UHO Kendari Masih Berikan Keringanan Penurunan UKT
Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari masih tetap memberikan keringanan penurunan nilai uang kuliah tunggal (UKT) kepada mahasiswa.
Rektor UHO Kendari Muhammad Zamrun Firihu menyatakan, kebijakan ini dilakukan karena Indonesia masih status darurat pandemi Covid-19.
Untuk itu, lanjut Rektor UHO Kendari dua periode ini, pembayaran UKT semester depan tahun 2022 masih akan diberlakukan dengan aturan sebelumnya.
“InsyaAllah untuk semester depan terkait dengan pembayaran (pengurangan) UKT, kita masih pakai pola seperti kemarin,” kata Rektor UHO Kendari Muh Zamrun Firihu kepada awak media, Senin 10 Januari 2022.
Pengurangan nilai UKT ini tertuang berdasarkan surat pengumuman Nomor : 968/UN29.1/PD/2021 tentang Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa program D3 dan S1 yang dikeluarkan pada 15 Februari 2021 lalu.
Pengumuman itu berisikan : Pertama, bagi mahasiswa yang ingin mengajukan keringanan UKT dalam bentuk mengansur diminta melakukan update permohonan mencicil UKT melalui laman sistem informasi administrasi dan akademik (Sakad) atau melalui laman resmi http://siakad.uho.ac.id.
Kedua, mahasiswa sebagaimana dimaksud pada angka satu (1), diberikan keringanan untuk dengan cara mencicil UKT paling banyak tiga kali cicilan dan sudah harus dilunasi paling lambat 28 Juni 2021.
Ketiga, mahasiswa yang tidak melunasi UKT sampai batas waktu yang telah ditentukan, maka dinyatakan sebagai mahasiswa non-aktif pada semester berjalan 2020.2.
Iklan oleh Google
Keempat, mahasiswa yang pada semester genap 2020.2 hanya akan memprogramkan mata kuliah tugas akhir atau skripsi (6 Satuan Kredit Semester (SKS) atau 7 SKS plus seminar) diminta untuk melakukan update data resmi pada laman http://siakad.uho.ac.id.
Kelima, mahasiswa yang telah mengupdate data sebagaimana pada angka enam (6) secara otomatis akan diberikan maksimal 6 atau 7 SKS pada saat mengisi kartu rencana studi (KRS) online dan nominal UKT-nya akan dikurangi sebesar 50 persen.
Keenam, prosedur update data persetujuan untuk mencicil UKT semester genap 2020.2 dan persetujuan hanya memprogram tugas akhir atau skripsi sebagaimana terlampir merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan pengumuman tersebut.
Aturan ini, kata Zamrun masih akan diberlakukan pada semester genap 2022 nanti.
Ia melanjutkan, aturan pembayaran UKT bisa normal kembali jika memasuki ajaran baru nanti. Termasuk pola perkuliahan tatap muka.
Namun demikian, terkait perkuliahan tatap muka, Rektor UHO Kendari masih menunggu kebijakan terbaru dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
“Kalau misal arahan itu datang dan kita di perintahkan untuk kuliah tatap muka, maka InsyaAllah kita sudah siap,” tuturnya.
Ia berharap, pandemi ini segera berakhir agar aktivitas perkuliahan berjalan normal seperti biasanya. Ia juga menyerukan kepada seluruh civitas akademika UHO Kendari untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari dan mendorong vaksinasi covid-19. (aha/yat)