Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Sepanjang 2025, BNNP Sultra Tetapkan 17 Tersangka Hingga Sita 4 Kg Sabu dan 7,5 Kg Ganja

25

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2025. Total barang bukti yang diamankan mencapai 4,1 kilogram sabu dan 7,5 kilogram ganja.

Kabid Berantas BNNP Sultra, Kombes Pol Alam Kusuma, mengungkapkan bahwa sepanjang tahun ini pihaknya berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkoba dengan menetapkan belasan tersangka.

“Untuk bidang pemberantasan, kami berhasil mengungkap 14 kasus dengan total 17 orang tersangka. Semuanya berjenis kelamin laki-laki,” ujar Alam dalam konferensi pers di Kendari, Selasa (30/12).

Alam merinci, dari 17 tersangka tersebut, petugas menyita narkotika jenis sabu sebanyak 4.015,66 gram dan ganja sebanyak 3.041,41 gram.
Selain hasil penangkapan, BNNP Sultra juga mengamankan sejumlah barang bukti temuan yang pemiliknya masih dalam proses penyelidikan. Barang temuan tersebut terdiri dari 142,32 gram sabu, 4,5 kilogram ganja, hingga zat narkotika jenis opium cair.

Iklan oleh Google

“Untuk total barang bukti keseluruhan yang sudah diamankan BNNP Sultra adalah sabu sebanyak 4.157,98 gram dan ganja sebanyak 7.582,81 gram. Ada juga jenis opium cair sebanyak 63 gram,” jelasnya.

Selain penindakan hukum, BNNP Sultra melalui Bidang Pemberantasan juga telah melaksanakan kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 21 orang tersangka. Kegiatan ini umumnya merupakan tindak lanjut atas permintaan dari tingkat Polres.

Berdasarkan hasil asesmen, BNNP mengeluarkan rekomendasi yakni 7 orang direkomendasikan rehabilitasi rawat jalan. 7 orang direkomendasikan rawat jalan dengan proses hukum tetap berlanjut. 1 orang direkomendasikan rawat inap dengan proses hukum tetap berlanjut dan 6 orang direkomendasikan proses hukum berlanjut dengan rehabilitasi di dalam Lapas atau Rutan.

Kombes Pol Alam Kusuma juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan masyarakat yang telah berperan aktif membantu tugas BNNP.

“BNNP Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder dalam upaya memberantas narkotika di wilayah ini,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi