Take a fresh look at your lifestyle.
     

Seorang Perempuan Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Rumah di Muna Barat

566

Kepolisian menetapkan satu tersangka dalam kasus kebakaran rumah milik warga yang terjadi di desa Lailangga Kecamatan Wadaga Kabupaten Muna Barat pada Jumat, 11 April 2025 kemarin.

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin mengatakan tersangka seorang perempuan berinisial RT yang merupakan kekasih dari korban.

“Ya benar, tersangka atas nama inisial RT,” kata Kasi Humas Polres Muna kepada nawalamedia.id pada Sabtu, 12 April 2025.

Baharuddin menyebut dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan kepada RT terbukti melakukan pembakaran tersebut dan pelaku juga mengakui perbuatannya.

“Terbukti dari keterangan saksi semua dan dia sudah akui juga,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengakui sengaja membakar rumah milik korban dengan menggunakan bensin.

Iklan oleh Google

Sementara itu, motif pelaku nekat membakar rumah milik korban karena sakit hati usai korban memiliki banyak kekasih.

“Motif sakit hati kepada korban. Karena terlalu banyak ceweknya,” ungkap Baharuddin.

Dalam kasus ini kepolisian memeriksa sebanyak 4 saksi dua diantaranya perempuan. Dua perempuan tersebut diperiksa usai terbukti berada di tempat kejadian perkara (TKP). Dua perempuan tersebut merupakan kekasih dari korban.

“Yang satunya juga (LW) itu pacarnya. Sejauh ini masih diperiksa karena dia ada di TKP saat kebakaran,” kata Baharuddin.

Kebakaran yang terjadi di Desa Lailangga Muna Barat itu, si jago merah cepat melahap habis bangunan beserta seluruh isinya.

Dalam sebuah video amatir yang beredar, terlihat kobaran api membumbung tinggi disertai asap tebal pekat. Warga sekitar yang panik berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya, namun upaya tersebut sia-sia. Api terlanjur membesar dan tidak dapat dikendalikan.

Beruntung, saat kejadian rumah dalam keadaan kosong. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi