Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Semarakkan HUT Kendari, Kadin Sultra Datangkan Armada Band Hibur Warga

43

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-192 diisi dengan berbagai kegiatan dan hiburan.

Pada 12 Mei 2023 misalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja sama dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendatangkan Armada Band untuk menghibur warga metro.

Manager Event Kendari Pos, Nursyamsi Abidin mengatakan konser Armada Band merupakan salah satu rangkaian peringatan HUT Kota Kendari ke-192.

Armada Band, lanjut dia, sukses didatangkan berkat kerja sama antara Pemkot Kendari, Kadin Sultra, dan Kendari Pos selaku penyelenggara event.

Syamsi menjelaskan, konser dilaksanakan di pelataran tugu religi Eks MTQ Kendari. Pelaksanaannya gratis untuk masyarakat Kota Kendari.

Iklan oleh Google

“Konser Armada Band diselenggarakan untuk menyemarakkan HUT Kota Kendari ini. Kami yakin masyarakat terhibur,” ungkapnya.

Sebelum konser Armada Band, kata Nursyamsi kegiatan diawali dengan malam ramah tamah Penjabat Wali Kota Kendari yang dirangkaikan dengan penutupan pagelaran seni dan budaya serta penyerahan hadiah untuk pemenang lomba HUT Kota Kendari.

Terpisah, Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang mengatakan, kedatangan Armada Band merupakan bentuk dukungan pihaknya untuk menyemarakkan HUT Kota Kendari ke-192.

Anton mengaku, pihaknya siap mendukung seluruh rangkaian memperingati HUT agar berjalan lancar dan menghibur seluruh masyarakat Kota Kendari.

Anton berharap sukses penyelenggaran HUT Kota Kendari bisa semakin maju dan berkembang karena Sultra adalah masa depan Indonesia menuju masyarakat maju, mandiri, sejahtera dan berkeadilan. (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi