Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Rinrin Merinova dan Direktur PT DNI Michael Sepakat Berdamai

89

Perselisihan yang terjadi antara Rinrin Merinova dengan Direktur PT Duta Nikel Indonesia (PT DNI) Teo Lay Yong alias Michael akhirnya sepakat berdamai usai menggelar pertemuan di Jakarta.

Kesepakatan perdamaian keduanya disampaikan secara terbuka kepada awak media di Kendari oleh perwakilan keluarga Rinrin Merinova bernama Ipung di Kendari, pada Senin,15 Agustus 2022.

“Dengan ini kami menyampaikan kepada rekan-rekan media bahwa permasalahan yang terjadi antara Ibu Rinrin Merinova dengan Pak Michael sudah berakhir damai,” klaim Ipung dalam konferensi pers.

“Setelah melalui proses yang panjang, keduanya akhirnya bertemu untuk membicarakan masalah tersebut dengan kekeluargaan hingga disepakati dengan perdamaian setelah Rinrin dan Michael menggelar pertemuan di Jakarta,” sambung Ipung.

Iklan oleh Google

Lebih lanjut, kata Ipung, perdamaian tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan perdamaian bermaterai yang ditandatangani keduanya dan saksi kedua belah pihak.

Dalam surat kesepakatan damai itu, Michael bersedia mencabut seluruh perkara-perkara yang berkaitan dengan Rinrin Merinova.

“Dan jika di kemudian hari muncul masalah baru, baik pihak Rinrin maupun Michael bersepakat untuk menyelesaikan dahulu secara musyawarah kekeluargaan sebelum mengambil langkah selanjutnya,” ujarnya.

Untuk diketahui, permasalahan berawal ketika Rinrin Merinova dan Michael selaku Direktur PT DNI menjalin kerjasama di bidang penambangan nikel di Konawe Utara. Di perjalananya, karena sesuatu dan lain hal, Michael melaporkan Rinrin Merinova ke Polda Sulawesi Tenggara atas dugaan penipuan. Setelah waktu yang cukup lama akhirnya mereka berdamai. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi