Seorang pria di Kota Kendari berinisial Y (22) tega memperkosa adik kandungnya usai menenggak minuman keras. Peristiwa pemerkosaan ini diketahui langsung suami korban usai memergoki di dalam kamar.
Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Fathurrahman menyatakan, saat ini pelaku telah diamankan oleh polisi.
“Pelaku dan korban merupakan saudara kandung,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Fathurrahman, Minggu 29 Januari 2023.
Perwira dengan tiga melati di pundak ini menjelaskan kronologi kejadian berawal dari pelaku datang ke rumah korban sekitar pukul 21.00 WITa, Kamis 19 Januari 2023.
Saat itu, lanjut Eka, pelaku dalam kondisi mabuk usai mengonsumsi minuman keras (miras). Pelaku mengajak suami korban untuk keluar bersama.
Iklan oleh Google
“Korban sempat melarang sang suami untuk pergi, tapi tak digubris. Suami korban tetap ikut ajakan pelaku keluar dengan menggunakan sepeda motor,” jelasnya.
Tak lama kemudian, korban mendengar pintu kamarnya diketuk-ketuk. Korban membuka dan pelaku yang tidak lain saudara kandungnya sendiri langsung menyerobot masuk dalam kamar.
“Setelah membuka pintu kamar, pelaku masuk ke dalam kamar dan pintu kamar ditutup dan dikunci kembali,” jelasnya.
Dengan mengancam, pelaku kemudian memperkosa korban. Namun, tiba-tiba suami korban datang menggedor-gedor pintu kamar dan memergoki pelaku baru saja melakukan tindakan asusila kepada korban.
Atas peristiwa tersebut, korban keberatan dan melapor ke polisi.
“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Baruga,” tuturnya. (Ahmad Odhe/yat)