Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polisi Ringkus 2 Pelaku Pembunuh Tukang Becak di Kendari

72

Tim Buser 77 Polresta Kendari berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap tukang becak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Tersangka berjumlah dua orang berinisial LU (17) dan BA (32) diringkus di Anjungan Kendari Beach Jalan Haji Alala Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari Sulawesi Tenggara sekitar pukul 14.30 WITa.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman menjelaskan kronologi kejadian berawal saat korban bersama dengan teman-temanya berinisial BA, LU, PE, PA, RU, TI dan S sedang minum-minuman keras jenis kameko di rumah pemulung samping Jembatan Jalan Pembangunan.

“Beberapa saat kemudian korban memaki LU sehingga LU merasa tersinggung dan langsung memukul korban dengan tangan kosong,” kata Eka dalam konferensi persnya.

Setelah itu, lanjut Eka, RU menyuruh korban untuk pergi dari lokasi dan korban langsung pergi meninggalkan tempat tersebut.

Berselang beberapa saat korban datang lagi namun BA menyuruhnya pergi namun tidak diindahkan oleh korban.

Iklan oleh Google

“Sehingga terjadi pemukulan oleh LU dengan menggunakan kayu gamal. Kemudian BA menikam korban pada bagian pinggang sebelah kiri,” ungkapnya.

“Setelah ditikam, korban masih sempat berjalan ke seberang jalan dan kemudian tersungkur dan akhirnya meninggal dunia di TKP,” sambungnya.

Ia menambahkan selain kedua pelaku beberapa orang temannya juga melakukan penganiayaan yang saat ini dalam proses pengejaran.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut,” tambahnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku di jerat Pasal 170 ayat (1) Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman 9 tahun penjara.

Diberitakan, seorang tukang becak di Kendari di temukan meninggal dunia di Jalan Pembangunan, samping Toko Rizal Jaya Kelurahan Sodohoa Kecamatan Kendari Barat Kota Kendari Senin tanggal 10 Oktober 2022 sekitar pukul 23.30 WITa. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi