Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Polisi Jelaskan Alasan Tak Tahan Pengemudi Truk Tewaskan Pengendara Motor di Konsel

66

Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel) membeberkan alasan tidak melakukan penahanan terhadap pengemudi truk yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor, Kamis 27 Oktober 2022.

Diketahui kecelakaan lalu lintas tersebut melibatkan truk tronton dengan nomor polisi DT 9342 UF yang dikendarai pria inisial MA. Sedangkan sepeda motor dengan DT 3341 XX dikemudikan oleh AM (18) berboncengan dengan AS (28).

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Konsel, IPTU Abdul Azis Husein Lubis mengatakan, kecelakaan itu terjadi di wilayah hukum Polres Konsel tepatnya di Jalan Poros Palangga Selatan – Tinanggea, Desa Lakara, Kecamatan Palangga.

Lakalantas yang terjadi di lokasi itu menelan korban jiwa. Korban AS meninggal dunia sedangkan AM masih menjalani perawatan di RSU Bahteramas.

Saat kejadian, personel Satlantas Polres Konsel langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bahkan, sehari setelah kejadian atau tepatnya Jumat 28 Oktober 2022, Unit Gakkum Satlantas Polres Konsel langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa dan memintai keterangan kepada pengemudi truk inisial MA termaksud beberapa saksi lainnya yang mengetahui kejadian itu.

“Saat itu juga, truk tronton dan sepeda motor telah kami lakukan penyitaan untuk dijadikan sebagai barang bukti dan adapun pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Andoolo, Kabupaten Konsel, sebelum akhirnya dirawat di RSU Bahteramas,“ jelas Kasat Lantas Konsel dalam keterangannya Sabtu, 19 November 2022.

Untuk penyelidikan kasus, polisi telah menerbitkan laporan polisi. Bahkan, pihaknya sudah mendatangi korban yang saat ini tengah menjalani pengobatan namun AS belum bisa dimintai keterangan.

Sementara itu, terhadap pengemudi truk MA, polisi belum menetapkan status tersangka sebab penetapan tersangka tidak serta merta dilakukan begitu saja, harus ada alat-alat bukti lainnya mendukung.

Iklan oleh Google

“Salah satu kendala kami adalah korban inisial AS ini belum bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan masih menjalani perawatan medis, anggota kami juga sudah sering bertemu korban ataupun keluarganya,” tambahnya.

Kasat Lantas Porles Konsel berharap agar pihak keluarga korban tidak meragukan kinerja kepolisian sebab mereka tengah melakukan langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Artinya, jika korban telah memberikan keterangan dan alat bukti sudah cukup, maka siapa pun dia, jika bersalah maka hukum akan ditegakan seadil-adilnya.

“Kalau lengkap alat bukti, pasti ada tersangka yang kami tetapkan dan pasti ditahan, makanya kasus ini masih berproses,” tegasnya.

Jajaran Satlantas Polres Konsel juga tak lupa mendoakan korban yang tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit agar bisa sembuh secepatnya. Dia berharap kecelakaan yang terjadi itu menjadi perhatian agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Serahkan dan percayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara profesional,” paparnya.

Sementara itu, ibu AS bernama Arianti (38) membenarkan, bahwa putranya sedang menjalani perawatan di RSU Bahteramas. Namun, kondisinya belum bisa memberikan keterangan karena masih fokus dalam masa penyembuhan.

“Sudah ada polisi yang datang tapi anak saya ini masih dirawat makanya tidak bisa memberikan keterangan,” pungkasnya.

Ia berharap, kasus yang menimpah anaknya bisa segera diselesaikan dan pelaku bisa diberikan efek jera sesuai hukum yang berlaku. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi