Take a fresh look at your lifestyle.
 

Polisi Amankan Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Jalan Poros Gunung Jati Kendari

70

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari mengamankan seorang pemuda bernama Irfan Jamrin (21) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pria bernama La Ode Abdul Laki (35) di Jalan poros Gunung jati Kelurahan Jati Mekar Kecamatan Kendari, Minggu 27 November 2022.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturahman mengatakan, kejadian pemukulan bermula ketika pelaku berboncen tiga, tiba-tiba korban bersama istrinya memarkir mobilnya yang kemudian pelaku mendatangi korban.

“Kemudian pelaku melakukan pemukulan ke muka korban sebanyak 2 kali lalu pelaku merusak mobil korban dengan cara menikam kaca depan mobil korban dengan menggunakan badiknya,” ujar Eka, Rabu 25 Januari 2023.

Iklan oleh Google

Usai melakukan pemukulan kepada korban, pelaku melarikan diri, namun rekan pelaku mengejar korban dan kembali melakukan penganiayaan.

“Selanjutnya korban melarikan diri akan tetapi teman pelaku yang bernama Rehan masih mengejar korban dan kembali memukul muka korban sebanyak 1 kali,” tuturnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi