Perkuat Sinergitas, UHO Teken MoU dengan Komisi Kejaksaan RI
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan Komisi Kejaksaan RI, di salah satu hotel di Kota Kendari, Jumat 8 Oktober 2021.
Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu menyatakan, MoU ini sebagai bentuk dukungan UHO terhadap program pemerintah dalam penegakkan hukum.
“Ini akan membuka peluang kepada kami (UHO Kendari) untuk melakukan pengabdian dari sisi hukum,” ungkap Zamrun saat membuka kegiatan tersebut.
Selama ini, lanjut Zamrun, UHO selalu mendapatkan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan. Untuk itu, ia berharap MoU ini semakin mempererat kemitraan yang telah terjalin selama ini.
“Semoga ke depannya dengan MoU ini semakin membuat UHO dan kejaksaan bersinergi,” harapnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi Kejari, Barita Simanjuntak mengaku, MoU yang dilakukan dengan UHO ini sebagai komitmen bersama membangun Indonesia yang berkeadilan hukum.
“Kami tidak bisa melakukan tugas sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah kampus,” kata Barita Simanjuntak.
Menurut Barita, perguruan tinggi sebagai perwakilan masyarakat secara intelektual dan rasional memiliki peran strategis dalam membantu kerja kejaksaan.
“Agar informasi dan produk yang sampai ke masyarakat secara benar tanpa hoaks, maka kehadiran Universitas Halu Oleo sebagai lembaga akademik, ilmiah, dan rasional sangat diperlukan sebagai wakil masyarakat,” lanjut Barita.
Selain MoU dengan pihak UHO, Komisi Kejaksaan RI juga melakukan perjanjian kerjasama dengan Fakultas Hukum UHO. Kegiatan ini juga ditindaklanjuti dengan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan mahasiswa dan dosen serta pejabat di lingkup UHO. (Re/yat)