Pelaku Curanmor di Perumahan Dosen UHO Kendari Dibekuk Polisi
Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan satu orang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Asrama Hadiah Perumahan Dosen (Perdos) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Minggu, 4 Februari 2024 sekitar pukul 02.00 WITa.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan pelaku bernama Doyo (28) dibekuk di Bundaran Tank jalan Malaka Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari dengan barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Fino warna hitam dan sebuah dompet.
“Saat diamankan mengakui benar telah melakukan pencurian tersebut dengan dibantu oleh satu temannya yang belum diketahui keberadaannya (DPO),” katanya dalam keterangan tertulisnya.
Iklan oleh Google
Fitrayadi menuturkan, tersangka mencuri sepeda motor korban saat sedang terparkir di depan Asrama Hadiah perumahan dosen UHO pada Sabtu, 3 Februari 2024 malam.
Kata Fitrayadi modus pelaku menjalankan aksinya dengan cara mengamati kendaraan yang terparkir di perumahan.
“Setelah melihat situasi aman, tersangka masuk halaman korban dan mendorong BB keluar. Tersangka kemudian naik di atas motor dan rekannya yang juga bermotor mendorong tersangka,” ungkapnya.
Kini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)
