Pasutri di Kolaka Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh
Warga Dusun III Tokale Desa Sani-sani Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka digegerkan dengan penemuan jenazah pasangan suami istri (Pasutri) pada Senin, 16 September 2024 pagi. Diketahui kedua korban bernama Nurdin (54) dan Rana (44).
Menurut kasat Reskrim Polres Kolaka Iptu Hastantya Bagas, kedua korban diduga menjadi korban penganiayaan atau dibunuh oleh orang tak dikenal.
“Pelaku dalam lidik,” kata Iptu Hastantya Bagas dalam keterangan tertulisnya.
Kata dia, kedua korban ditemukan pertama kali oleh seorang pria yang hendak mencari mereka di rumah kebunnya dan melihat darah di bawah rumah pasutri tersebut.
“Melihat itu Muklis (saksi) memanjat dinding rumah dikarenakan pintu rumah tersebut terkunci dan melihat keduanya sedang terbaring di dalam kamar dan melihat luka dan terlihat darah namun sudah tidak bergerak,” ungkap Kasat Reskrim Iptu Hastantya Bagas.
Iptu Hastantya Bagas melanjutkan, melihat hal tersebut saksi memanggil rekannya dan kemudian membuka pintu rumah korban untuk memastikan keadaan keduanya.
“Saat saksi masuk melihat tangan sebelah kiri saudara Nurdin luka dan patah, luka pada mulut, dan saat saksi melihat saudari Rana luka pada bagian paha sebelah kiri,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut, saksi selanjutnya melaporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Sekitar pukul 10.40 WITa Tim inafis Sat Reskrim Polres Kolaka tiba di tempat kejadian tersebut dan langsung melakukan olah TKP,” kata Kasat Reskrim Polres Kolaka. (Ahmad Odhe/yat)