Take a fresh look at your lifestyle.
 

Nasdem Dukung Rencana Perubahan Dapil dan Penambahan Kursi di DPRD Kendari

129

Partai NasDem mendukung rencana perubahan daerah pemilihan (dapil) dan penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari pada Pemilu 2024.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 16 tahun 2017 tentang penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten Kota dalam pemilu, pada pasal 4 dijelaskan bahwa ada 7 prinsip-prinsip yang diperhatikan untuk penataan dapil anggota DPRD kabupaten atau kota.

Anggota Fraksi NasDem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari Abdul Razak mengaku, rencana perubahan dapil dan penambahan kursi dalam pemilu usai digelarnya rapat dengar pendapat (RDP).

Abdul Razak mengatakan bahwa Nasdem sangat mendukung wacana tersebut.

Iklan oleh Google

“Secara umum kami partai Nasdem sangat mendukung sekali itu, karena itu semakin membuka ruang aspirasi masyarakat, karna ada penambahan kursi jadi ruang komunikasi akan semakin besar,” kata Abdul Razak, Rabu 22 Februari 2022.

Ia melanjutkan, penambahan kursi harus diiringi dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi dan telah ditentukan oleh penyelenggara dan berdasarkan penyampaian dari capil dan statistik.

Ia menyebut, berdasarkan data, jumlah penduduk Kota Kendari kurang lebih 340 ribu. Namun, syarat penambahan kursi dari 35 menjadi 40 kursi di DPRD di atas 400 ribu penduduk.

“Kalau itu ke depan memenuhi berdasarkan batas waktu yang telah ditetapkan dengan jumlah ini, kita sangat mendukung sehingga semua akan memberikan kontribusi secara politik di wilayah Kota Kendari tetapi tidak boleh dipaksakan karena ada syarat mutlak yang harus dipatuhi,” lanjutnya.

Untuk diketahui rapat tersebut dihadiri oleh komisioner KPU Kota Kendari, Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Capil) Kota Kendari, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS). (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi