Menjaga Kondusifitas Kampus, UHO Kendari Terapkan Kuliah Online
Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan surat edaran Nomor : 4913/UN29.1/PP/2021 tentang Penyelenggaraan Akademika Menjelang Akhir Tahun 2021.
Surat edaran tersebut atas nama rektor yang ditandatangani oleh Wakil Rektor 1 Bidang Akademik La Hamimu dikeluarkan di Kendari 17 Desember 2021. Kemudian tembusan pada Rektor UHO sebagai laporan dan arsip.
Kemudian surat tersebut ditujukan kepada Ketua Senat, Ketua Dewan Pertimbangan, para Wakil Rektor, para Dekan Fakultas/Direktur Program, Ketua SPI, Ketua BKKED, para Kepala Lembaga/Badan, para Kepala Biro, para Kepala UPT lingkup Universitas Halu Oleo.
Iklan oleh Google
Dalam surat tersebut menyebutkan, dalam rangka terciptanya keamanan dan keselamatan seluruh civitas akademik dalam lingkup Universitas Halu Oleo dan sehubungan dengan surat edaran Rektor Nomor 21/UN29/2021 tanggal 8 Oktober 2021 tentang Panduan Aktivitas Akademik Kemahasiswaan, Non-Akademika semester Gasal 2021.1 Tahun Akademika 2021/2022 disampaikan hal-hal.
Pertama, penyelenggaraan kegiatan akademika dilaksanakan secara daring (Ful Online) terhitung sejak 17 sampai 31 Desember 2021.
Kedua, seluruh civitas akademik diminta untuk menjaga kondusifitas kampus dan tidak menyebarkan informasi hoax yang berpotensi menimbulkan keresahan dalam masyarakat. (re/yat)