KPU Kota Kendari Tetapkan 238.660 Jiwa DPS Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari resmi menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), baik gubernur dan wakil gubernur, wali kota dan wali kota tahun 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Kendari, 10 Agustus 2024.
Penetapan DPS ini dilakukan setelah melalui tahapan verifikasi dan pencocokan data pemilih secara cermat.
Iklan oleh Google
Ketua KPU Kendari, Jumwal Shaleh, menyatakan, DPS yang telah ditetapkan berjumlah sekitar 238.660 orang. Jumlah ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 117.011 orang dan pemilih perempuan sebanyak 121.649 orang yang tersebar di 11 kecamatan, 65 kelurahan dan 525 TPS.
Jumwal mengungkapkan, data DPS ini mengalami kenaikan sekitar kurang lebih 100 pemilih. Karena berdasarkan DPS yang lalu, pemilih hanya sebanyak 238.510 orang.
Hal tersebut juga sama dengan pilihan calon legislatif (pilcaleg) jika dibandingkan dengan jumlah pemilih DPS ini mengalami peningkatan. Karena saat pilcaleg terdapat 238.205 jiwa daftar pemilih tetap.
“DPT pada pilcaleg juga meningkat, karena DPT pilcaleg adalah 238.205,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)