KPU Kota Kendari Sosialisasikan Pendaftaran, Verifikasi Partai Politik Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mensosialisasikan Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa 2 Agustus 2022.
Dalam sosialisasi tersebut KPU menghadirkan partai politik, badan pengawas pemilihan umum (Bawaslu) dan para pimpinan media.
Ketua KPU Kota Kendari Jumwal Shaleh mengatakan, sosialisasi ini terkait dengan adanya beberapa perubahan dalam tahapan pemilu sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 tahun 2022.
“Sosialisasi ini terkait adanya beberapa perubahan tahapan pemilu. Terkait prinsip tahapan kegiatan masih sama dengan sebelumnya yang berbeda praktiknya,” kata Jumwal.
Perubahan tersebut, lanjut Jumwal, yakni terkait pendaftaran dan verifikasi. Terkait pendaftaran calon dimana di tahun 2019, dalam pendaftaran calon peserta pemilu masih dilakukan di daerah. Sedangkan pada Pemilu 2024, pendaftaran calon terpusat di KPU RI.
Iklan oleh Google
Sementara itu terkait verifikasi, Jumwal menuturkan di Pemilu 2019 ini verifikasi administrasi juga terpusat di KPU RI.
“Kecuali dalam hal tertentu KPU RI memerintahkan KPU kabupaten kota melakukan klarifikasi dalam tahapan verifikasi administrasi,” bebernya.
Sementara verifikasi faktual tak ada bedanya dengan pemilu sebelumnya. Verifikasi faktual dilakukan oleh KPU kabupaten kota terkait tiga hal yakni kepengurusan, kantor atau sekretariat dan keanggotaan.
Namun yang berbeda dalam verifikasi faktual ini adalah metode pengambilan sampel untuk obyek verifikasi. Sebelumnya menggunakan metode acak sederhana sekarang dengan metode krejcie and morgan.
“Metode ini oleh KPU dianggap keakuratannya lebih bisa mencapai 99 persen dalam penentuan sampel,” imbuhnya.
Jumwal berharap dalam pemilu 2024 ini bisa berlangsung secara efektif dan berjalan lancar serta membangun komunikasi yang baik antara partai politik dan KPU serta para pemantau pemilihan umum. (Ahmad Odhe/yat)
