Kepala OPD Kota Kendari Mendatangani Perjanjian Kinerja
Pemerintah Kota Kendari menggelar penandatanganan perjanjian kinerja lingkup organisasi perangkat daerah (OPD) tahun 2024 di Kantor Balai Kota Kendari, Senin 15 Januari 2024.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Muhammad Yusuf dalam sambutannya mengatakan, perjanjian ini merupakan rencana strategis perangkat daerah untuk memastikan upaya pencapaian target-target sasaran perangkat daerah yang diperjanjikan kepada pejabat yang bersangkutan.
Menurut Pj Wali Kota Kendari, ini akan diukur kemajuan kinerja secara triwulan dalam tahun berjalan yang pada akhirnya mendukung pencapaian target sasaran yang ada pada rencana pembangunan daerah.
Iklan oleh Google
“Pentingnya kita membuat rencana kerja, itu sesungguhnya bagian yang tertuang dalam perjanjian kinerja kita ini, makanya saya tekankan bahwa setiap OPD membuat rencana kerja sebagai acuan kita dalam melaksanakan kegiatan yang sudah tertuang dari APBD,” katanya.
Selain itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara ini juga mengatakan, ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) nomor 53 tahun 2014.
“Jadi apa yang kita lakukan semua sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada yang diakal-akali jadi kerja birokrasi sebenarnya mudah tinggal tergantung kita mau atau tidak ikuti aturan,” tambahnya.
Pj Wali Kota Kendari juga menambahkan perjanjian kinerja ini akan dilakukan secara berjenjang. (Ahmad Odhe/yat)
