Take a fresh look at your lifestyle.

Kasus Penganiayaan Pelajar SMP di Konsel Berakhir Damai

100

Kasus dugaan penganiayaan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) 22 Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LA (13) berakhir damai.

Perdamaian itu usai korban dan terduga pelaku menjalani mediasi di ruangan kelas sekolah SMP 22 Konsel yang dihadiri dan disaksikan langsung oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mowila, serta Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan pihak sekolah pada Senin 26 Februari 2024.

“Jadi sudah dilakukan mediasi di sekolah dan diundang kedua belah pihak, yang dihadiri lembaga PPA, kepala sekolah dan dewan guru SMP 22 Konsel telah menyelesaikan dan memberikan surat pernyataan kepada kedua belah pihak,” kata Kapolsek Mowila, Ipda Komang Budayana dalam keterangannya.

Lebih lanjut, meski telah dilakukan mediasi dan sepakat berdamai, pihaknya akan tetap melanjutkan dan proses kasus tersebut karena laporannya sudah terlanjur ditangani oleh penyidik.

“Namun permasalahan ini sudah ada laporan sehingga kami dari Polsek Mowila dalam hal ini penyidik tetap memproses laporan tersebut dan bila nanti kedua belah pihak adakan mediasi maka akan dilakukan sidang dengan melibatkan pihak sosial, bapas, perlindungan anak sehingga kasus ini dapat diselesaikan,” ujar Ipda Komang

Sementara itu, Erik Lerihardika (26) yang merupakan kakak korban LA (13) juga mengatakan, dengan adanya kejadian seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak baik dari pihak guru di sekolah dan orang tua.

“Saya harap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah, ini juga merupakan pembelajaran bagi kita semua. Dan pihak guru agar lebih mengawasi siswa dan siswinya di sekolah. Karena guru merupakan orang tua kedua ketika berada di sekolah yang memberi dan membangun motivasi murid-muridnya untuk belajar serta menambah wawasan dalam berbagai hal,” pungkasnya.

Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) 22 Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LA (13), mengalami luka lebam di tubuhnya usai diduga dianiaya oleh sejumlah siswa di sekolahnya, Sabtu 24 Februari 2024.

Iklan oleh Google

Tak terima dengan kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan sejumlah pelajar ke Mapolsek Mowila, dengan register LP/B / / II / 2024/SPKT/Polsek Mowila /Polres Konsel/Polda Sultra, pada Minggu, 25 Februari 2024.

Menurut pengakuan keluarga korban Erik Lerihardika (26), peristiwa itu bermula saat terduga pelaku berinisial RL (13) menanyakan adiknya LA di ruangan kelasnya. Tetapi saat itu korban tidak berada di ruangan.

“Saat itu RL ini datang ke ruangan adik saya dan menanyakan adik saya kepada teman sekelasnya. Tetapi rekan adiknya menjawab bahwa adik saya ini berada di kantin,” kata Erik.

Erik melanjutkan, setelah itu salah satu rekan korban pergi ke kantin sekolah dan memanggil LA agar secepatnya ke ruangan kelasnya.

“Kemudian adik saya datang ke ruangan kelas dan terjadilah adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Itu dipicu adanya ketersinggungan lewat medsos. Sehingga pelaku tidak terima dan menemui korban,” jelasnya.

Tak sampai di situ, setelah cek-cok terduga pelaku kemudian meninggalkan ruangan korban. Tak lama terduga pelaku kembali sambil membawa rekannya yang dan langsung melakukan penganiayaan atau pengeroyokan.

“Dengan kejadian itu adik saya mengalami luka lebam gigitan. Dan pengakuan adik saya perutnya di tendang kemudian di belakang juga ditendang hingga pingsan. Bahkan adik saya mengaku trauma ke sekolah,” bebernya.

“Saya juga sudah melakukan visum kepada adik saya,” tambahnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi