Kapal Kejaksaan Wakatobi Alami Kerusakan di Perairan Kaledupa, Satu Meninggal
Kapal milik Kejaksaan Negeri Wakatobi dilaporkan mengalami kerusakan di sekitar perairan Kaledupa. Dalam laporan itu, satu orang dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Basarnas Kendari Aris Sofingi menyatakan, pada pukul 13.00 Wita, Jumat 19 Oktober 2021, pihaknya menerima informasi dari Ali Mardan, salah satu pegawai kejaksaan setempat bahwa pada pukul 12.05 Wita telah terjadi kecelakaan kapal yakni 1 buah Speedboat milik Kejaksaan Negeri Wakatobi mengalami kerusakan mesin.
Saat itu, kapal tersebut memuat enam orang penumpang, satu di antaranya pingsan dan membutuhkan evakuasi medic.
“Berdasarkan laporan tersebut di atas, pada pukul 13.15 Wita Tim Rescue Pos SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokasi dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan SAR,” kata Aris dalam rilisnya.
Pada pukul 14.04 Wita, lanjut Aris, Tim Rescue tiba di lokasi dan langsung mengevakuasi keseluruhan penumpang dimana 1 orang yang sebelumnya dilaporkan mengalami pingsan sudah dinyatakan meninggal dunia.
“Seluruh penumpang dievakuasi menuju dermaga Hotel Wisata Wanci dan tiba pada pukul 15.04 Wita,” katanya.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh tim SAR, pada pukul 12.05 speedboat rute Tomia – Wanci ini mengalami kerusakan mesin.
“Dan pada saat nakhoda ke belakang untuk mengecek satu mesinnya yang mati, nakhoda tersebut langsung jatuh dan pingsan sehingga dibutuhkan bantuan medivac,” jelas Aris.
Berikut daftar penumpang :
– Muh Firman/Selamat
– Erwin/Selamat
– Nur Safitra/Selamat
– Eko/Selamat
– Herianto Jaelani/MD
– Laode Iksan/Selamat
(yat)