Take a fresh look at your lifestyle.
 

Ibu-ibu Jadi Korban Pemerasan Oknum Polisi di Polda Sultra, Barang Bukti Rp25 Juta

117

Oknum polisi yang terduga melakukan pemerasan kepada warga di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Polisi tersebut diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT) setelah menerima informasi masyarakat, pada Jumat 11 Maret 2022 kemarin.

Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sultra, Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Prianto Teguh mengatakan, oknum polisi diamankan itu berinisial SM dan berpangkat brigadir, yang bertugas sebagai penyidik di Subdirektorat II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

“Setelah mendapat informasi tersebut, Propam Polda Sultra bergerak mengamankan Brigadir SM dan barang bukti uang senilai Rp25 juta dari korban, yang merupakan seorang ibu-ibu,” kata Prianto Teguh, Sabtu 12 Maret 2022.

Iklan oleh Google

Prianto Teguh tidak mengungkap identitas korban dan juga tidak menjelaskan lebih jauh kasus apa yang ditangani oleh Brigadir SM sehingga ada permintaan uang sebesar Rp25 juta.

Ia menambahkan, barang bukti uang sebesar Rp25 juta telah dikembalikan oleh penyidik Propam kepada korban.

“Hanya fokus pada pelanggaran etika profesi yang dilakukan oleh Brigadir SM. Kami tidak perlu bukti itu. Itu untuk laporan pidana, kami tidak fokus ke sana, hanya (fokus pada) etika profesi,” ujarnya.

Saat ini Brigadir SM tengah menjalani pemeriksaan intensif di Bidang Propam Polda Sultra. Meski demikian, ia tidak ditahan. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi