Take a fresh look at your lifestyle.
       

Gempa Bumi Guncang Konawe, Dirasakan Hingga Kolaka Timur

114

Gempa bumi tektonik mengguncang Kabupaten Konawe, Jumat 4 Maret 2022, pukul 21:46:19 WITA.

Berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kendari, gempa bumi berkekuatan 2,8 itu berpusat di sebelah Barat Daya Onembute, Kabupaten Konawe.

“Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 4.08  LS, 121.98 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 5.6 km, Barat Daya Onembute, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara, pada kedalaman 10 km,” jelas Kepala Stasiun Geofisika Kendari, Rudin, S.T dalam rilisnya.

Iklan oleh Google

Ia melanjutkan, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenter, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat aktivitas Sesar Lainea di Barat Daya Onembute, Kabupaten Konawe.

“Guncangan gempa bumi ini dilaporkan dirasakan di Onembute, Kabupaten Konawe dan Rate-Rate, Kabuapten Kolaka Timur dengan intensitas II – III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu). Hingga saat ini belum ada laporan dampak kerusakan yang ditimbulkan akibat gempabumi tersebut,” jelasnya.

Ia melanjutkan, hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempa bumi tidak berpotensi tsunami.

“Kepada masyarakat diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali ke dalam rumah,” tuturnya. (yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
   
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi