Dua anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Kendari harus dilarikan di rumah sakit karena mengalami luka serius di tubuhnya usai ditikam orang tak dikenal (OTK).
Dari informasi yang dihimpun media ini kedua anggota tersebut bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara berinisial Bripda AF dan Bripda YM.
Peristiwa tersebut terjadi di dekat salah satu hotel di Kota Kendari, Jalan Bunga Seroja Kelurahan Lahundape Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu dini hari, 11 Juni 2023
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan kedua polisi tersebut bertugas di Samapta Direktorat Sabhara Polda Sultra.
Iklan oleh Google
“Anggota Samapta Polda Sultra, tadi subuh kejadiannya,” singkat mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu.
Ia menuturkan, kasus tersebut telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra.
“Laporannya ke SPKT Polda. Akan ditangani oleh Krimum Polda Sultra,” tutur Eka.
Hingga berita ini diterbitkan kronologi kejadian belum diketahui pasti. Namun korban saat ini sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit Bhayangkara Kendari. (Ahmad Odhe/yat)
