Take a fresh look at your lifestyle.
        

DPD GAMKI Sultra dan Polda Sultra Gelar Vaksinasi Covid

54

Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Kendari bekerjasama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menggelar vaksinisasi COVID-19 dosis I dan II di Pendopo Sinode Gepsultra, Senin 20 September 2021.

Sekretaris DPD GAMKI Sultra, Michael Pakabu, menjelaskan kegiatan ini merupakan sinergi dari program Vaksinisasi Mabes Polri dan DPP GAMKI.

“Giat ini kita lakukan berdasarkan arahan dari DPP yang bekerjasama dengan Mabes Polri,” terangnya dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut, vaksinisasi tersebut terbuka untuk masyarakat umum termasuk untuk ibu hamil dan anak usia 12-17 tahun.

“Ini terbuka untuk umum, ini juga merupakan wujud dari upaya GAMKI mendukung dan membantu pemerintah mencapai target, khususnya target vaksinasi di Sultra,” tuturnya.

Iklan oleh Google

Sementara itu, Ketua Tim Supervisor Grand 6, Amirullah menjelaskan pihaknya menargetkan dapat memenuhi 6.500 kuota vaksin sehari untuk masyarakat Sultra.

“Target 6.500 sehari se-Sultra, untuk hari ini di Kota Kendari khususnya ada dua gerai vaksin satu di sini dan satunya di SMA 6 Kendari,” ucap Amirullah yang juga merupakan Kasubag Wasiintern RS Bhayangkara Kendari.

Menurut Amirullah, cuaca kadang menjadi kendala dalam kegiatan vaksininasi. Namun demikian, pihaknya optimistis untuk mencapai target.

Amirullah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk mengikuti vaksinasi yang diadakan Polda Sultra diberbagai gerai.

Untuk diketahui kegiatan ini ditargetkan menjangkau 200 orang masyarakat untuk divaksin. (rils/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi