Dewan Ingatkan BPBD Sultra Segera Bayar Honor Satgas Covid-19
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengingatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra agar segera membayar honor tim satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19.
Desakan itu datang dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Sultra, La Ode Frebi Rifai.
Menurut dia, tim Satgas COVID-19 Sultra bekerja tanpa lelah dan tidak bisa dianggap sebelah mata terlebih dianaktirikan.
“Dewan mendesak pemerintah provinsi untuk segera membayar honor mereka,” kata politikus PDI Perjuangan ini, Sabtu 9 Oktober 2021.
Menurut dia, tidak pantas BPBD menunda pembayaran honor tim satgas covid-19. Sebab, mereka selama ini berada di garda terdepan dalam upaya memutus mata rantai wabah virus corona.
“Ketika mereka telah melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya, maka hak-haknya wajib diberikan. Apalagi soal honor untuk kesejahteraan mereka,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPBD Sultra Muhammad Yusuf mengakui jika uang honor anggota Satgas COVID-19 Sultra belum dicairkan selama 6 bulan karena masih menunggu review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
Namun, Frebi menilai, hal itu tidak ada kaitannya dengan pencairan honor Satgas Covid-19. Review internal harusnya dilakukan oleh Inspektorat.
Ia pun menganggap alasan Yusuf tersebut sangat tidak masuk akal.
“Apa hubungannya jika pencairaan honor satgas menunggu hasil review BPKP. Inikan aneh,” tegasnya.
Terhadap masalah ini, ia akan mempertanyakan ke BPBD dalam rencana rapat dengar pendapat yang sudah dijadwalkan.
Komisi IV DPRD Sultra yang membidangi kesehatan juga akan terus mengawal persoalan ini sampai hak-hak satgas Covid-19 terselesaikan.
“Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan RDP. Dalam rapat itu kita akan pertanyakan semua apa yang menjadi kendala sehingga honor anggota Satgas Covid-19 belum dicairkan,” pungkasnya.
Sebelum itu, Kepala BPBD Sultra Muh Yusuf mengaku, keterlambatan pembayaran honor Satgas Covid-19 bukan kali pertama terjadi dengan alasan sudah jadi sistem.
“Jadi kita terlebih dahulu menunggu hasil review BPKP, baru bisa membayarkan honor Satgas. Sudah begitu sistemnya,” jelasnya
Akibat keterlambatan pembayaran honor tersebut, Posko Satgas Covid-19 Sultra di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra disegel, Kamis 7 Oktober 2021. (re/yat)