Denda Proyek Kantor Bupati Mubar Rp2 Miliar Lebih
Proyek pembangunan Kantor Bupati Muna Barat (Mubar) di Kompleks Perkantoran Bumi Praja Laworoku, Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, telah mengalami keterlambatan dalam proses pembangunan.
Proyek tersebut dikerjakan selama 180 hari kalender dan berakhir pada Desember 2023. Proyek yang dikerjakan oleh PT Adhi Prima Mandiri Persada ini menelan anggaran Rp38.606.000.000 atau sekitar Rp38,6 miliar dari APBD 2023.
Hingga pertengahan tahun 2024 ini proyek tersebut belum selesai dan saat ini telah memasuki adendum keempat.
Terkait hal tersebut, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat, M. Amirullah, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan proyek ini tidak mangkrak dan tetap berjalan sesuai rencana.
“Yang pasti kita proyek ini tetap berjalan dan pihak perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan sesuai kontak,” ujarnya saat ditemui di ruangannya, Senin 8 Juli 2024.
Amirullah mengaku, proyek pembangunan kantor bupati ini telah mengalami empat kali adendum kontrak. Adendum pertama berlangsung selama 50 hari, adendum kedua selama 90 hari, adendum ketiga selama 50 hari, dan saat ini memasuki adendum keempat selama 30 hari, dimulai sejak 29 Juni 2024.
Iklan oleh Google
“Aturannya dendanya kita pake seperti seribu dari bagian kontrak yang belum diselesaikan pada saat kontrak normal. Estimasi ada denda Rp17 juta perhari dan itu sudah ada hitungannya dengan BPK,” ujarnya.
Amirullah mengaku bahwa nominal denda yang dikeluarkan oleh BPK pada 6 Mei 2024 sudah mencapai Rp2 miliar lebih.
“Denda itu nanti dipotong langsung pada saat pencairan,” tuturnya.
Sementara itu, pelaksana proyek kantor bupati dari PT Adhi Prima Mandiri Persada, Kasbih, mengaku bahwa keterlambatan proyek disebabkan oleh beberapa hal, seperti gangguan cuaca, distribusi logistik material yang berasal dari Surabaya dan Makassar, termasuk gangguan sosial.
“Karena cuaca kurang bagus, ditambah material berasal dari Surabaya dan Makassar,” terangnya.
Meski mengalami keterlambatan, Kasbih memastikan progres pembangunan Kantor bupati Muna Barat sudah mencapai 99 persen dan dipastikan selesai sebelum adendum keempat ini berakhir.
“InsyaAllah sebelum adendum keempat ini sudah selesai,” pungkasnya. (Pialo/yat)
