Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Dandim Kendari: Sertu MB Akui Lecehkan Anak SD, Kini Buron

14

Komandan Kodim (Dandim) 1417/Kendari, Letkol Arm Danny Arianto Pardamean Girsang, mengonfirmasi bahwa anggotanya, Sertu MB, telah mengakui perbuatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Meski telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan awal, Sertu MB dilaporkan melarikan diri dan kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pada dasarnya yang bersangkutan mengakui bahwa melaksanakan kegiatan pelecehan itu,” ujar Danny kepada awak media di Kantor Denpom Kendari pada Jumat, 1 Mei 2026.

Berdasarkan hasil interogasi awal, aksi bejat tersebut diduga dilakukan di rumah pelaku yang berlokasi di Ranomeeto, Kecamatan Ranomeeto, Konawe Selatan pada 15 April 2026 lalu.

Danny menyebut bahwa antara pelaku dan korban masih memiliki hubungan kekerabatan, sehingga korban bukan merupakan orang asing bagi pelaku.

“Hasil pendalaman kami sampai dengan saat ini kedua belah pihak ini sepertinya bukan orang asing. Jadi seperti kerabat begitu,” tuturnya.

Terkait bentuk pelecehan, Danny mengungkapkan bahwa Sertu MB mengaku sempat memegang bagian tubuh korban. Namun, pihaknya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui intensitas aksi pelaku.

“Kalau dari interogasi sementara di kami belum dari hasil penyidikan karena tadi terkait dengan pelaku yang sudah kabur ya melaksanakan pelecehan (dengan) memegang. Dan Kami belum bisa menjelaskan beberapa kali tapi kemungkinan besar dengan dekat-dekatan kekerabatan itu mungkin bisa saja (lebih dari sekali),” ungkapnya.

Iklan oleh Google

Sementara itu, Dandenpom Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya menyatakan bahwa perkara ini telah dilimpahkan dari Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk diproses secara hukum. Namun, proses penyidikan terkendala lantaran Sertu MB melarikan diri saat masih dalam tahap interogasi di tingkat intelijen Kodim.

“Jadi walaupun dia kabur tetap kita proses secara hukum dan kita sudah sampaikan kepada satuannya (Kodim 14/17 Kendar) dandim untuk membuatkan surat daftar pencarian DPO dan sudah disebar dan anggota kita sudah membantu juga. Tim Intel kita sudah turun ke lapangan untuk menangkap,” tegas Komandan Denpom.

Pihak Denpom juga telah memeriksa tiga orang saksi, termasuk istri pelaku. Istri Sertu MB diperiksa oleh Intel Korem untuk membantu proses pencarian keberadaan suaminya.

Di sisi lain, pemeriksaan terhadap korban hingga kini belum dapat dilakukan. Selain karena faktor psikologis, korban dilaporkan baru saja menyelesaikan ujian sekolah.

“Korban sendiri belum kami periksa karena masih trauma. Yang kedua, korban ini habis melaksanakan ujian. Ujian tamat sekolah. Jadi belum bisa mintain keterangan. Rencana dalam waktu dekat ini akan kami periksa,” jelasnya.

Dia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap prajurit yang terlibat tindak pidana. Hal ini sesuai dengan instruksi tegas dari Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) dan Pangdam XIV/Hasanuddin.

“Ini merupakan perintah dari Bapak Kasad dan perintah Bapak Pangdam 14/Hasanuddin. Anggota yang melakukan tindak pidana proses tidak ada ampun. Ya kan. Untuk itu ya kita akan proses sesuai aturan hukum,” pungkas Komandan Denpom. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi