BNNP Sultra Ungkap Wilayah Pesisir Berpotensi Jadi Jalur Peredaran Narkoba
Dalam memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki komitmen akan melakukan pencegahan di wilayah pesisir di bumi Anoa itu.
Menurut Kepala BNNP Sultra Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Christ Reinhard Pusung, wilayah pesisir merupakan jalur yang sering digunakan oleh orang yang akan menyeludupkan barang haram tersebut.
Sehingga dalam momentum Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) tahun 2024, pihaknya berfokus melakukan pencegahan di tempat-tempat jalur masuknya khusus di wilayah pesisir.
Iklan oleh Google
“Hari Anti Narkoba Internasional tahun ini, sesuai dengan temanya memang kita lebih fokus bagaimana melaksanakan pencegahan terutama ke tempat-tempat jalur masuk. Karena selama ini hasil penegakan hukum kita penangkapan-penangkapan kebanyakan melalui pesisir pantai,” kata Christ Reinhard Pusung saat di temui di Kantor BNNP Sultra, Rabu, 26 Juni 2024.
Ia mengungkapkan alasan pihaknya melakukan pencegahan peredaran narkotika di pesisir pantai karena jalur pesisir di Indonesia khususnya Sultra sangat panjang. Sehingga hal tersebut susah untuk dipantau.
“Jadi banyak jalan-jalan tikus termasuk di Sultra. Kita pernah melakukan penangkapan lewat jalur laut di Wakatobi pernah juga dan pelabuhan Kolaka,” ungkapnya.
Diketahui peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) selalu dilaksanakan di seluruh dunia setiap tanggal 26 Juni. Hal tersebut sebagai momentum wujud perlawanan terhadap masalah narkoba yang telah menggerogoti masyarakat global. Sekaligus meningkatkan kesadaran tentang masalah utama narkotika. (Ahmad Odhe/yat)
