Bawa Senjata Tajam di Festival Kande-Kandea Buteng, 5 Pengunjung Diamankan
Sebanyak lima pengunjung terjaring razia saat mendatangi Festival Adat Kande-Kandea Tolandona Kabupaten Buton Tengah pada Sabtu, 12 April 2025. Kelimanya kedapatan membawa senjata tajam saat hendak memasuki lokasi acara.
Razia besar-besaran yang melibatkan 388 personel Polres Buton Tengah ini digelar untuk menjaga situasi tetap kondusif selama perayaan adat berlangsung.
Kelima pria yang diamankan masing-masing berinisial JF (40), warga Desa Wongko; IQ (22), warga Lakandito, Muna; LA (20), warga Moko; ALB (19), warga Lolibu; dan ID (22), warga Wasolangka, Muna.
Iklan oleh Google
Dari tangan mereka, polisi menyita senjata tajam berupa badik dan golok yang disembunyikan di antara barang bawaan.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Thamrin menyatakan bahwa razia ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi konflik atau tindakan kriminal selama festival berlangsung.
“Petugas disebar di beberapa titik strategis seperti pertigaan Desa Kolowa yang merupakan jalur utama darat menuju Tolandona dan Pelabuhan Tolandona sebagai akses masuk dari jalur laut,” jelas Thamrin.
Kelima pelaku saat ini ditahan di Mapolres Buton Tengah untuk pemeriksaan lanjutan. Mereka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun penjara. (Ahmad Odhe/yat)