Bawa Sajam dan Lagi Miras, 10 Pemuda di Lorong Salangga Kendari Ditangkap Polisi
Sepuluh orang pemuda yang sedang pesta minuman keras (miras) diamankan polisi di Lorong Salangga, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu Kota Kendari, Kamis 11 Mei 2023.
Selain mengamankan 10 pemuda, polisi juga menemukan 10 mata busur beserta 2 ketapel, 1 bilang parang dan 1 topeng.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Muhammad Eka Faturahman mengatakan, 10 pemuda dan barang bukti yang ditemukan sudah dibawa ke Mapolresta Kendari untuk proses selanjutnya.
“Sudah diangkut ke Polresta Kendari untuk diproses lebih lanjut,” singkatnya.
Iklan oleh Google
Dia menuturkan pengamanan yang di lakukan di lorong tersebut bagian dari tindak lanjut kasus keributan yang terjadi beberapa malam yang lalu.
“Betul, antisipasi ribut yang semalam. Mereka saling serang di Lorong Salangga,” tuturnya.
Mantan Dirnarkoba Polda Sultra itu juga mengungkapkan, usai mengamankan 10 pemuda tersebut pihaknya membubarkan lokasi yang sering digunakan pesta miras di lorong Salangga.
“Jajaran Opsnal Intelkam dan Polsek Poasia membubarkan tempat yang sering digunakan miras kelompok pemuda Lorong Salangga, situasi aman terkendali,” ungkapnya. (Ahmad Odhe/yat)
