Bawa Narkoba 1 Kg, Dua Wanita Asal Kolaka Ditangkap di Bandara Haluoleo
Dua wanita asal Kabupaten Kolaka Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra saat berada di Bandara Haluoleo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Minggu 25 Februari 2024.
Kedua wanita tersebut berinisial GK (32) dan JHN (19) ditangkap usai membawa narkoba.
“Benar (ditangkap penumpang) dua orang. (Penumpang) Batik Air ID 6722 rute Jakarta – Kendari,” kata sumber dari internal Bandara Haluoleo yang tidak mau disebutkan namanya.
Ia mengungkapkan, keduanya ditangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram (Kg).
“Barang bukti 1 kilogram. Keduanya perempuan,” katanya.
Diketahui keduanya ditangkap di Bandara Haluoleo pada Minggu sore sesaat setelah pesawat mendarat. Dimana sebelumnya keduanya menumpangi pesawat Batik Air ID 6722 rute Jakarta – Kendari.
Sementara Humas BNNP Sulawesi Tenggara Adisak dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut belum mengetahuinya.
“Terkait hal ini (penangkapan bandar N
narkoba di Bandara Haluoleo), kami belum dapat info dari rekan-rekan pembarantasan,” katanya melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak BNNP Sultra. (Ahmad Odhe/yat)