Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

DPRD Mubar Dinilai Tak Produktif dan Hanya Manfaatkan Uang Negara

200

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Barat (Mubar) dinilai tidak produktif dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat.

Mereka duduk di kursi legislatif dianggap hanya memanfaatkan anggaran negara. Penilaian itu disampaikan Founder Rumah Advokasi Sultra Abdul Rajab Sabaruddin.

Rajab menyebut, DPRD Mubar hanya mampu menghasilkan dua perda inisiatif selama 7 tahun.

“Mereka digaji, diberi tunjangan, hingga uang perjalanan, untuk menjadi wakil masyarakat di legislatif. Tapi sangat kurang berguna untuk masyarakat Muna Barat,” kata Rajab yang juga aktivis Mubar, Jumat 22 Juli 2022.

Ia menilai, kinerja DPRD Mubar tidak ada yang mencolok di tengah masyarakat bahkan terlihat vakum. Padahal, kata dia, mereka diberi kewenangan besar untuk berbuat lebih demi kepentingan rakyat.

“Dibiayai sebanyak itu mereka ini sebenarnya untuk apa. Perubahan yang muncul dari aspirasi tidak ada,” tuturnya.

Hasil dua perda inisiatif DPRD Mubar selama tujuh tahun juga dinilai hanya menguntungkan pimpinan dan anggota DPRD Mubar. Hal ini menandakan 20 anggota DPRD tidak pernah menyerap aspirasi dari masyarakat dan tidak pernah menemukan masalah dalam masyarakat.

“Titip pesan untuk masyarakat, agar ke depan lebih cerdas politik, memilih wakil rakyat yang benar-benar bisa mengawal kepentingan rakyat. Kalau hanya memperkaya wakil rakyat sebaiknya dipikirkan kembali,” imbuhnya.

Rajab menyebut, perda inisiatif ini biasanya hasil dari kajian dewan melihat masalah di daerah. Salah satu contohnya mengenai pemberdayaan petani. Harusnya, kata dia, DPRD membuat perda terkait dengan peningkatan produktifitas petani melalui pengelolaan hasil bumi oleh perusahaan umum daerah.

Iklan oleh Google

“Tapi kan tidak sampai pikiran wakil rakyat kita di sana. Masih banyak lagi perda yang harusnya diinisiasi untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Mubar, Uking Djasa menyebutkan, penilaian itu terlalu berlebihan karena hanya menilai dari satu sisi.

Menurut politikus Golkar ini, DPRD Mubar juga tidak boleh dianggap gagal dalam menjalankan fungsinya. Karena selain fungsi legislasi, DPRD juga punya fungsi penganggaran dan pengawasan.

“Fungsi legislasi itu, DPRD membuat rancangan Perda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun dari pemerintah. Yang berasal dari pemerintah kan sudah cukup banyak yang kita selesaikan. Itu artinya bahwa fungsi badan pembentukan daerah yang dulu namanya fungsi legislatif sangat maksimal juga kita lakukan,” ujarnya.

Uking juga membantah, jika perda inisiatif DPRD Mubar hanya menguntungkan Pimpinan dan anggota DPRD Mubar. Itu juga tudingan yang berlebihan karena pada dasarnya hak-hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota di DPRD wajib diatur dalam Perda sebagai amanah dari PP Nomor 18 Tahun 2017.

“DPRD melakukan itu karena berhubungan dengan tugas-tugas DPRD dan Pemda mungkin tidak bisa membuat konsep karena yang tahu itu adalah DPRD,” jelasnya.

“Jadi jangan kita dianggap kita itu hanya mengurus kepentingannya (dewan). Tidaklah seperti itu, karena yang lainnya kita urus,” lanjutnya.

Uking menambahkan, jika kacamata publik hanya melihat dari fungsi legislasi lalu kemudian divonis hanya menguntungkan pimpinan dan anggota DPRD maka itu tuduhan yang keliru, karena raperda ini berasal dari dua sumber yakni dari hak inisiatif DPRD dan usulan dari Pemda.

“Jadi kita juga tidak seperti itu lah. Itu tuduhan yang keliru dan sangat berlebihan,” pungkasnya. (Pialo/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi