Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menegaskan proses pengajuan program Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 lalu telah sesuai dengan prosedur di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sejak awal proses pengajuan dana PEN melibatkan BPKP, dan sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Sulkarnain Kadir, Senin 4 Juli 2022.
“Kita saksikan sendiri kepala BPKP hadir dalam peletakan batu pertama pembangunan rumah sakit tipe D,” sambungnya.
Iklan oleh Google
Ditanya terkait Wali Kota Kendari disebut dalam sidang lanjutan dana PEN Koltim di KPK, politikus PKS tidak mempersoalkan namaya disebut dalam sidang lanjutan kasus suap dana PEN, Kolaka Timur yang melibatkan Andi Merya Nur.
“Itu merupakan haknya orang. InsyaAllah tidak ada masalah,” singkat Sulkarnain Kadir.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu, Wali Kota Kendari disebut dalam sidang lanjutan kasus suap Dana PEN Bupati Kolaka Timur (Koltim), Andi Merya Nur yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam sidang tersebut disebutkan bahwa Wali Kota Kendari pernah bertemu langsung mantan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto di ruangannya. (re/yat)
