Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerbitkan jadwal pendaftaran penerimaan peserta didik baru atau PPDB untuk tingkat SMAN/SMKN 2022 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sekretaris PPDB Dikbud Sultra, Kasman mengatakan terdapat tata cara penerimaan peserta didik baru yakni setiap SMAN/SMKN mengumumkan kepada masyarakat mengenai PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 yang memuat waktu pelaksanaan, persyaratan pendaftaran, seleksi, penetapan hasil seleksi, dan daftar ulang.
“Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui papan pengumuman/leafleat/spanduk yang disiapkan Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB atau bisa melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan,” kata Kasman, Rabu 15 Juni 2022.
Ia melanjutkan, pengumuman bisa juga melalui website resmi PPDB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan alamat https: //disdikbud.sultraprov.go.id.
“Pendaftar juga dapat melihat melalui website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2022/2023 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan alamat https://ppdb-sultra.cerdas.click,” tuturnya.
Ia menjelaskan, tata cara pendaftaran PPDB 2022 yang terbagi menjadi dua yakni online dan offline.
Untuk pendaftaran online calon peserta didik baru mendaftar dan mengupload dokumen pendukung secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran.
Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan membuka situs internet PPDB SMAN/SMKN Provinsi Sulawesi Tenggara (http://ppdb-sultra.cerdas.click)
“Calon Peserta didik baru datang ke sekolah pilihan untuk melakukan verifikasi data atau berkas dengan membawa serta tanda bukti pendaftaran beserta berkas persyaratan yang ditetapkan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid 19,” tuturnya.
Setelah itu calon peserta didik menerima tanda bukti hasil verifikasi. Sementara itu terkait pendaftaran melalui sistem offline calon peserta didik datang ke sekolah pilihan dengan membawa berkas yang dipersyaratkan untuk memperoleh tanda bukti pendaftaran.
Khusus SMK ditambah verifikasi kesehatan (tidak buta warna), bakat dan minat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid 19.
“Verifikasi bakat dan minat sebagaimana tersebut pada poin pertama disesuaikan dengan bidang keahlian pada satuan pendidikan kejuruan yang dipilih calon peserta didik SMKN,” jelasnya.
Iklan oleh Google
“Calon peserta didik SMKN dapat mendaftarkan diri masing-masing 2 (dua) kompetensi keahlian yang ada pada 1 (satu) satuan pendidikan, kemudian calon peserta didik memperoleh bukti pendaftaran,” tutupnya.
Berikut ini jadwal penyelenggaraan PPDB SMAN dan SMKN Tahun Pelajaran 2022/2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara :
-Dimulai dengan Pendaftran 20-30 Juni 2022
– Verifikasi berkas 20-30 Juni 2022
– Tes khusus buta warna 20-30 Juni 2022 (khusus SMKN)
– Proses seleksi PPDB Offline 20-30 Juni 2022
– Pengumuman 2 Juli 2022 pukul 10.00 Wita
– Daftar ulang 4-6 Juli 2022 pukul 08.00-12.00 Wita
– Pengumuman pengisian kursi kosong 7-8 Juli 2022 pukul 10.00 wita
– Daftar ulang pengisian kursi kosong 7-8 Juli 2022 pukul 08.00-12.00 Wita
– Pelaksanaan PLS.
(Ahmad Odhe/yat)
