Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pekerja Pabrik Nikel di Konawe Ditangkap Polisi Usai Setrika Kekasihnya

77

Satreskrim Polresta Kendari menangkap seorang pekerja pabrik nikel yang tega menganiaya kekasihnya dengan setrika panas. Pelaku berinisial ABH alias A (26) ditangkap Tim Buser77 saat sedang bekerja di PT OSS, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, pada Rabu, 3 September 2025 dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, S.IK., MH, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/271/IX/2025/SPKT/POLRES KENDARI/POLDA SULTRA.

“Tersangka berhasil diamankan di PT. OSS Desa Morosi, Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe sekitar pukul 02.42 Wita,” kata Welliwanto kepada media ini.

Dia mengungkapkan korban bernama Dita Febrianti (27). Peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WITa di rumah korban di Jalan Mekar Jaya I, Kelurahan Kadia, Kota Kendari.

Kata dia, awalnya, pelaku datang untuk meminjam motor korban. Namun, saat korban menolak, pelaku langsung marah dan mengamuk.

Dengan penuh emosi, pelaku memanaskan setrika lalu menempelkannya ke lengan kiri, tangan kanan, hingga paha korban.

Iklan oleh Google

Tidak berhenti di situ, pelaku juga menendang paha korban dan mencubit berulang kali.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka dan memar pada tubuhnya,” ungkap Weli.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengungkapkan aksi brutal itu dilandasi rasa cemburu dan sakit hati, karena korban masih sering berkomunikasi dengan mantan kekasihnya.

“Penganiayaan tersebut dilakukan pelaku karena dilatarbelakangi rasa cemburu dan sakit hati terhadap korban yang selalu berkomunikasi dengan mantannya,” terang Kasat Reskrim.

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sebuah setrika merek Miyako yang digunakan pelaku untuk menyiksa korban.

Kini, Abdul ditahan di Polresta Kendari dan dijerat pasal tentang tindak pidana penganiayaan. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi