Bayi Perempuan Berumur 1 Tahun Ditemukan di Tempat Sampah di Kolaka
Sesosok bayi perempuan berumur 1 tahun ditemukan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kelurahan Induha Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka, Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 10.15 WITa.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka Aipda Riswandi membenarkan penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan mayat bayi tersebut ditemukan oleh seorang pemilah sampah.
“Benar, telah ditemukan jenazah bayi berjenis kelamin perempuan,” kata Riswandi dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan, kronologi penemuan mayat tersebut berawal saat saksi bernama Husni dan Arif pergi untuk bekerja memilah sampah di TPA Patioso. Namun saat itu saksi Arif melihat dus yang berada di sekitar tumpukan sampah.
Iklan oleh Google
“Melihat dus itu selanjutnya saksi Arif mengambil dus tersebut lalu membukanya kemudian melihat jenazah bayi berjenis kelamin perempuan,” ungkapnya.
Mendapatkan hal tersebut, saksi kemudian melaporkan ke Polsek Kolaka. Sekitar pukul 11.57 WITa, personel Polres Kolaka dan Unit Inafis tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.
“Setelah dilakukan olah TKP kemudian dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan selanjutnya membawa jenazah bayi tersebut ke RSBG Kolaka untuk dilakukan visum et repertum,” ujarnya.
Ia menambahkan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait identitas orang tua bayi tersebut.
“Bahwa orang tua dari jenazah bayi perempuan tersebut masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)
