5 Komisioner Bawaslu Sultra Diumumkan : Ada Incumbent dan Anggota KPU
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia (RI) mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028.
Dari sepuluh nama yang diserahkan Tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu Sultra ke Bawaslu RI, hanya lima orang yang dinyatakan lulus.
Lima nama anggota Bawaslu Sultra tersebut tertuang dalam pengumuman nomor 215/KP.01.00/K1/04/2023 tertanggal 13 April 2023 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Lima nama yang diumumkan Bawaslu RI, yakni incumbent Bawaslu Sultra Bahari, Komisioner KPU Sultra periode 2018- 2023, Iwan Rompo Banne, anggota Bawaslu Konawe Indra Eka Putra, Darma, dan Heri Iskandar.
Iklan oleh Google
Nama terakhir, Heri Iskandar diketahui merupakan salah satu mantan pedagang di Pasar Mandonga. Namun, ia juga memiliki pengalaman yang banyak dalam hal penyelenggaraan pemilu di Kota Kendari.
Sebelumnya Timsel calon anggota Bawaslu Sultra membuka pendaftaran mulai 10 sampai dengan 20 Februari 2023. Dalam tahapannya, sebanyak 59 orang dinyatakan lulus administrasi berkas.
59 nama kemudian mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes tertulis atau computer assisted test (CAT) dan tes psikologi mulai 1 sampai 3 Maret 2023.
Hasilnya yang lulus tes CAT dan tes psikologi 20 nama. Dari 20 nama ini lalu lanjut ke tes kesehatan dan wawancara. Dua rangkaian tes ini dilaksanakan mulai 7 sampai dengan 10 Maret 2023.
Kemudian dari 20 nama tersebut 10 orang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara dan selanjutnya 10 nama tersebut di kirim ke Bawaslu RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan. (Ahmad Odhe/yat)
