Take a fresh look at your lifestyle.
 

485 Mahasiswa Lulus Berkas Program Mahasiswa Wirausaha UHO

165

Pendaftaran Program Mahasiswa Wirausaha (PMW) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ditutup. Pendaftaran tersebut sebelumnya dimulai sejak 14 Februari sampai 21 Maret 2022.

Ketua Pokja Pengembangan Kewirausahaan, Amin Tunda mengatakan, Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa (UPT PK2M) telah melakukan penyaringan terhadap para pendaftar program tersebut.

Peserta yang mendaftar ini tersebar di semua bidang usaha mulai dari makanan dan minuman, produksi/budidaya, industri kreatif, jasa dan perdagangan dan teknologi/digital.

“Jadi setelah penyaringan berkas ada 485 peserta yang lulus ke tahap selanjutnya. Dan semua itu tersebar di lima bidang usaha,” kata Amin Tunda saat dikonfirmasi, Kamis 24 Maret 2022.

Iklan oleh Google

Lanjutnya, pihaknya akan kembali melakukan penyaringan dengan melakukan pemeriksaan berkas, tes tertulis, wawancara dan setelah itu pengumuman yang dinyatakan lolos.

“Setelah melakukan seleksi dari beberapa tahap tersebut, kita akan umumkan 160 peserta yang dinyatakan lulus dalam program ini,” jelasnya.

Dalam satu usaha diberikan modal sebesar Rp7.500.000 dengan pencairan dilakukan tiga tahap. Untuk memastikan uang program ini benar-benar difungsikan untuk usaha, maka ada tim pendamping.

Monitoring dan evaluasi ini fungsinya bukan hanya menilai, tapi bagaimana memberikan edukasi untuk mengembangkan usaha mahasiswa.

“Jadi bagaimana strategi pendamping itu agar usaha ini bisa berkembang dan saya yakin mereka ini bisa memberikan edukasi, karena mereka ini orang-orang di UHO sudah terverifikasi dan sudah memiliki pemahaman,” tutupnya. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi