Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

1.705 Narapidana di Sultra Dapat Remisi HUT RI ke-77, Enam Diantaranya Bebas

75

Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke-77, pemerintah melalui Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan remisi 1.705 orang narapidana dan 6 orang dinyatakan bebas.

Tahanan bebas tersebut yakni di Rutan Kelas II A Kendari 4 orang, Rutan Kelas IIB 1 orang dan Rutan Kelas IIB Unaaha 1 orang. Remisi ini diserahkan langsung Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) alimazi pada HUT RI ke 77 di Aula Merah Putih rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sultra, Rabu 17 Agustus 2022.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham Sultra Silvelter Sili Laba mengatakan, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana atau remisi bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif serta administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Kakanwil Sultra.

Iklan oleh Google

Tujuan utama program tersebut untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengah-tengah keluarga dan masyarakat.

“Untuk itu kepada seluruh narapidana dan anak yang hari ini yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, saya selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepada narapidana agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan.

“jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa,” tutupnya.

Sementara itu, persentase jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan pada Lapas atau Rutan Lembaga Pembinaan Khusus Anak di Sulawesi Tenggara saat ini didominasi oleh tindak pidana umum sebesar 54,99%, tindak pidana narkotika sebesar 38,53%, dan tindak pidana korupsi sebesar 6,48%. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi