Baliara, 24 februari 2024– Warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana menolak keputusan Kepala Desa Baliara yang menyetujui pertemuan pembahasan penanganan masalah pertambangan dengan PT Timah. Keputusan tersebut dianggap tidak mewakili kepentingan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan di wilayah mereka.
Penolakan ini mencuat setelah diketahui bahwa pertemuan antara direksi PT Timah Investasi Mineral dan perwakilan warga akan dilaksanakan di luar wilayah Desa Baliara. Hal ini menimbulkan kecurigaan di kalangan warga bahwa pihak direksi tidak serius dalam menangani tuntutan masyarakat setempat. Warga menilai pemindahan lokasi pertemuan ini sebagai upaya menghindari keterlibatan seluruh warga yang terdampak langsung oleh kegiatan pertambangan.
Iklan oleh Google
Lebih lanjut, persetujuan Kepala Desa Baliara terhadap keinginan perusahaan dinilai sebagai indikasi awal keberpihakannya kepada perusahaan, bukan kepada warganya sendiri. Sikap kepala desa ini memicu kemarahan warga yang merasa hak-hak mereka sebagai penduduk terdampak tidak diperjuangkan dengan maksimal.
Sebagai bentuk protes, warga mengancam akan melakukan aksi blokade terhadap aktivitas penambangan PT Timah Investasi Mineral serta menutup paksa kantor perusahaan jika pertemuan tersebut tetap dilaksanakan di luar wilayah desa mereka. Langkah ini diambil sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak transparan dan tidak melibatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan penting terkait pertambangan di daerah mereka.
Hingga saat ini, warga masih menunggu tanggapan dari pihak perusahaan maupun pemerintah desa terkait tuntutan mereka. Warga berharap ada solusi yang lebih adil dan berpihak pada kepentingan masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan di Desa Baliara.