Take a fresh look at your lifestyle.

Wali Kota Kendari Minta Sekda Kawal Pembangunan Mal Pelayanan Publik

106

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir berharap kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

“Alhamdulillah. Hari ini sudah defenitif Sekda Kota Kendari diharapkan bisa kembali mengoptimalkan pelayanan-pelayanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota Sulkarnain Kadir, Rabu 8 Juni 2022.

Mantan Wakil Wali Kota Kendari ini menjelaskan, dengan adanya Sekda baru defenitif ini diharapkan dapat menuntaskan Mal Pelayanan Publik (MPP) atau kantor wali kota yang pembangunannya sementara berproses.

“Penuntasan MPP ini menjadi tugas pertama yang akan dikawal oleh pak Sekda. Kita berharap nanti MPP yang sudah 80 persen pembangunan ini betul-betul bisa mengakomodir seluruh layanan,” jelasnya.

Iklan oleh Google

Ia menambahkan, tugas-tugas lain seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sudah masuk tahun ke lima tahun ini bisa rampung.

“Kita tahu ini tahun ke lima RPJMD kita. Semua berharap bisa rampung dalam waktu yang tepat. Termasuk pembangunan jalan lingkar yang sementara dibangun, rumah sakit, puskesmas,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala mengaku, dirinya akan berkoordinasi dulu internal antar organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan dan kelurahan.

“Sesuai dengan perintah pak Wali kota, kita akan konsolidasi dengan OPD dan pemerintah kecamatan dan kelurahan terkait progres kegiatan-kegiatan yang sedang berjalan,” tutupnya.

Untuk diketahui, Wali kota Kendari, Sulkarnain Kadir resmi melantik Ridwansyah Taridala sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Kendari di rumah jabatan (Rujab) Wali Kota, Rabu 8 Juni 2022. (re/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi