Take a fresh look at your lifestyle.
     

Wakil Ketua DPRD Minta Pemkot Kendari Tak Paksa Anak untuk Divaksin Covid

232

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Samsudin Rahim menegaskan, vaksinasi Covid-19 yang diperuntukan bagi anak usia 6-11 tahun jangan ada paksaan dari pemerintah kota.

“Kalau ada yang menolak anak divaksin, kita harus menghargai hak orang lain. Tidak boleh ada paksaan,” kata Samsudin Rahim, Rabu 2 Februari 2022.

Mantan Ketua DPRD Kota Kendari ini mengatakan, pemerintah kota melalui Dinas Kesehatan harus melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada orang tua siswa yang anaknya masih berusia 6-11 tahun.

“Dinas kesehatan sebagai penanggung jawab pelaksanaan harus melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa dengan menjelaskan vaksin Covid-19,” ujarnya.

Iklan oleh Google

Untuk itu Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta kepada Dinas Kesehatan yang melaksanakan vaksin agar memenuhi standar atau prosedur yang ada, sehingga tidak terjadi yang tidak diinginkan.

“Dinas Kesehatan harus sesuai aturan, kalau ada yang tidak mau, jangan ada paksaan. Tapi berikan edukasi kepada masyarakat supaya mereka paham dengan adanya vaksin ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaksanaan vaksin ini merupakan tanggung jawab bersama dan tidak boleh dilemparkan kepada siapa pun, terutama kepada orang tua anak.

“Ini tanggung jawab kita bersama, pemerintah, legislatif dan orang tua siswa. Jadi mari kita sukseskan program vaksin ini baik anak usia 6-11 tahun maupun usia dewasa,” tutupnya. (rel/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi