Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Tambang Emas Ilegal di Bombana Longsor, Dua Warga Tewas Tertimbun

30

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, memakan korban jiwa. Dua orang warga dilaporkan tewas akibat tertimbun material tanah longsor pada Senin, 6 April 2026 petang.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 17.00 WITA saat para korban tengah melakukan penggalian di lubang material. Selain korban tewas, sejumlah warga lainnya mengalami luka-luka dan kondisi kritis.

Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, mengonfirmasi insiden tersebut. Ia menyebut evakuasi awal dilakukan oleh personel Polsek Lantari Jaya bersama warga setempat dengan alat seadanya di tengah kondisi cuaca ekstrem.

“Satu korban ditemukan meninggal dunia di lokasi, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis dan langsung dirujuk ke RSUD Tanduale,” ujar Abdul dalam keterangannya, Selasa, 7 April 2026

Proses pencarian satu korban lainnya yang sempat dinyatakan hilang sempat terhambat pada Senin malam akibat hujan deras dan minimnya penerangan. Operasi kemudian dilanjutkan pada Selasa pagi dengan mengerahkan alat berat.

Iklan oleh Google

Kapolsek Lantari Jaya, Iptu Prasetyo Nento, menyatakan bahwa korban terakhir yang tertimbun berhasil ditemukan pada pukul 09.17 WITA setelah dievakuasi menggunakan ekskavator.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama personel Polri dan masyarakat, seluruh korban akhirnya dapat ditemukan,” kata Prasetyo.

Adapun identitas para korban ialah Kartini (50) meninggal dunia di lokasi kejadian, Husmiati (42) meninggal dunia usai ditemukan tertimbun pada Selasa pagi. Kemudian Erna (46) yang saat ini menjalani perawatan medis usai mengalami kondisi kritis. Dan Bungawati (52) yang mengalami luka patah tulang kaki.

Menanggapi tragedi ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar menghentikan seluruh aktivitas penambangan ilegal. Selain melanggar hukum, praktik tersebut dinilai sangat berisiko terhadap keselamatan nyawa karena tidak adanya standar pengamanan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin karena berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa, serta berpotensi memicu bencana seperti longsor,” tegas Prasetyo.

Saat ini, pihak kepolisian telah mengamankan lokasi kejadian guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut dan mencegah warga kembali mendekati area rawan longsor tersebut. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi