Take a fresh look at your lifestyle.
 

Tak Dihadiri SC BPD HIPMI Sultra, Sidang Perdana Gugatan Dirga Mubarak di PN Kendari Ditunda

250

Agenda sidang perdana gugatan Dirga Mubarak terhadap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Sucianti Saenong ditunda.

Tim Kuasa hukum Dirga Mubarak, Irwansyah, SH.,LL.M DKK, mengatakan, sidang perdana dengan agenda awal mediasi yang dijadwalkan hari ini, Rabu 23 Februari 2022 batal akibat tidak dihadiri oleh pihak tergugat.

“Agenda sidang pertama hari ini, prinsipal dari penggugat alhamdulillah hadir. Walaupun memang dari tergugat prinsipalnya tidak hadir hanya mengutus pengacaranya,” katanya saat ditemui sejumlah awak media di Pengadilan Negeri Kendari, Rabu 23 Februari 2022.

Sidang selanjutnya, kata dia, akan kembali digelar pada Rabu pekan depan dengan agenda mediasi ulang.

“Untuk sidang selanjutnya kembali diagendakan pada hari Rabu pekan depan lagi,” jelasnya.

Iklan oleh Google

Ia menjelaskan, ada tujuh pihak tergugat dalam dugaan perbuatan melawan hukum tersebut, salah satunya Ketua Umum BPD HIPMI Sultra Sucianti Suaib Saenong dan juga sejumlah SC Musda ke XI HIPMI Sultra.

Ia menilai, tindakan Stering Comite (SC) menggugurkan Dirga Mubarak sebagai bakal calon Ketua HIPMI Sultra tidak sesuai anggaran dasar anggaran rumah tangga AD/ART dan sangat merugikan kliennya.

“Tentu tindakan SC, mengugurkan saudara Dirga Mubarak sebagai calon ketua Umum HIPPMI, menurut kami itu tidak sesuai dengan AD/ART dan PO, sehingga sangat merugikan klien kami,” jelasnya.

Sementara, kata dia, kandidat lainnya yang dianggap tidak memenuhi syarat malah diloloskan. Untuk itu pihaknya menilai ada banyak terjadi kejanggalan dalam proses pendaftaran bakal calon ketua Umum HIPPMI Sultra.

“Di sisi yang lain kandidat yang lain diloloskan dan kami paham betul bahwa proses-proses itu seperti penuh dengan pertanyaan,” tutupnya.

Jurnalis Nawalamedia.id berusaha melakukan konfirmasi terhadap Sucianti Suaib Saenong melalui pesan Whatsapp. Namun belum ada tanggapan. (re/yat).

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi