Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pria di Konawe Tewas di Tangan Adiknya Usai Ribut Masalah Batas Tanah

182

Seorang pria di Desa Hodua, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara tewas di tangan adiknya pada Selasa 19 September 2023 sekitar pukul 07.45 WITa.

Korban berinisial L (55) tewas usai dianiaya adiknya berinisial LA (48) menggunakan senjata tajam usai meributkan masalah batas tanah.

Kapolsek Wawotobi Iptu Hamsar mengatakan peristiwa bermula saat pelaku menuju ke lokasi tanahnya di Dusun III Desa Hodua untuk memeriksa besi pembatas tanah yang telah tertanam.

Namun, ketika pelaku sampai di sana, ia menemukan korban, berada di lokasi tersebut.

“Saat itu pelaku kemudian menanyakan alasannya kepada korban karena telah memindahkan batas tanah tersebut,” kata Hamsar dalam keterangan tertulisnya.

Iklan oleh Google

Mendapatkan teguran tersebut, lanjut Hamsar, korban tak terima dan korban kemudian mencabut besi pembatas tanah itu dan menyerang pelaku, sehingga mengenai tangan kiri pelaku.

“Di situ kemarahan pelaku pun pecah dan pelaku balas dendam dengan mengambil sebilah parang dan menyerang korban, sehingga mengenai pada bagian pipi sebelah kiri, tangan kanan dan kiri, bahu kiri, serta paha bagian kiri,” pungkasnya.

Atas kejadian tersebut korban langsung tersungkur dengan berlumuran darah dan tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menambahkan mendapatkan informasi tersebut, pihaknya menuju ke TKP dan membawa korban ke rumah sakit Konawe. Sementara itu pelaku diamankan di Mapolsek Wawotobi berikut barang bukti.

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Wawotobi guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi