Take a fresh look at your lifestyle.
UHO Kendari

Pria di Kendari Edarkan Sabu Demi Uang Rp100 Ribu

141

Satresnarkoba Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial YR (30) di pinggir Jalan Chairil Anwar Kelurahan Wuawua Kecamatan Wuawua Kota Kendari, Selasa 14 Juni 2022 sekitar pukul 22.15 WITa.

Kepala Bagian Operasional Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak mengungkapkan, awalnya anggota Sat Resnarkoba Polres Kota Kendari mendapat informasi dari masyarakat bahwa di wilayah tersebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Kota Kendari menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan.

“Kemudian Anggota Sat Resnarkoba Polres Kota Kendari melakukan tangkap tangan terhadap lelaki YR bertempat di pinggir Jalan Chairil Anwar Kelurahan Wuawua Kecamatan Wuawua Kota Kendari,” ungkap jupen Simanjuntak.

Iklan oleh Google

Selanjutnya Anggota Sat Resnarkoba langsung melakukan penggeledahan pakaian/badan dan tempat tertutup lainnya terhadap lelaki YR.

“Menemukan barang bukti berupa 20 saset plastik bening yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,38 gram, 2 buah potongan pipet warna hitam, 1 buah saset bening kosong, 1 buah handphone merek Nokia warna hitam dengan sim card milik lelaki YR,” jelasnya.

Dari pengakuan tersangka, dia diarahkan mengambil paket sabu oleh lelaki berinisial MN di sekitar Kecamatan Kandai, dengan keuntungan Rp100 ribu per gram bila berhasil mengedarkan paket sabu.

Saat ini Penyidik dan tim opsnal Satuan Resnarkoba masih mendalami dan melakukan penyelidikan mengenai keberadaan inisial MN.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan penjara paling lama seumur hidup. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi