Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Muna yang Viral di Medsos
Viral aksi penganiayaan terhadap seorang pria di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban yang diketahui bernama Adhin itu, dianiaya saat hendak duduk-duduk santai di kursi.
Berdasarkan informasi, peristiwa penganiyaan itu terjadi di Desa Kamosope Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna pada Senin, 30 Desember 2024 lalu.
Kasi Humas Polres Muna Ipda Akhmad Amin Harun mengatakan, usai video penganiyaan tersebut viral pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Kamis, 2 Januari 2024.
“Pelaku inisial LR berhasil ditangkap sekitar pukul 07.30 WITa, bertempat di Desa Kamosope Kecamatan Pasir Putih Kabupaten Muna, oleh personel Polsek Pure,” kata Kasi Humas Polres Muna pada Jumat 3 Januari 2024.
Akhmad mengungkapkan, korban dan pelaku diketahui bertetangga serta berteman. Keduanya juga pernah kerja bersama-sama di bagang ikan di Papua.
Iklan oleh Google
Namun pemicu penganiayaan, lantaran pelaku kesal terhadap korban karena motornya diduga dikempeskan oleh korban.
“Masalah dikasih kempes ban motornya waktu di acara Desa Pola (Kabupaten Muna),” ungkapnya.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, nampak korban mengenakan baju hitam dipukuli oleh pelaku.
Korban dipukuli beberapa kali di bagian muka dan kaki hingga lehernya di cekek.
Pelaku yang tidak memakai baju itu, tanpa ampun memukuli korban hingga korban merintih kesakitan.
Penganiayaan pun berhenti ketika korban melakukan perlawanan dan melarikan diri dari pelaku. (Ahmad Odhe/yat)
