Take a fresh look at your lifestyle.
     

Polisi Ringkus Enam Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil di Kawasan Wisata Bat-bat Kendari

29

Enam orang pemuda, berinisial AS (18), AL (20), MRS (21), SYD (19), RNY (17) dan NW (18), diamankan tim Buru Sergap (Buser77) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari usai melakukan penganiayaan dan pengrusakan sebuah mobil di kawasan wisata Bat-bat yang berada di Jalan ZA Sugianto, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, para pelaku dibekuk di Jalan Sahabat, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, sekitar pukul 03.00 WITa, Selasa 19 September 2023.

“Para pelaku ini merusak mobil korban berinisial HY usai mengonsumsi minuman beralkohol. Dua buah parang yang digunakan menganiaya rekan korban ikut diamankan,” ujarnya.

Fitrayadi juga menjelaskan, salah satu di antara pelaku merupakan seorang OB Pertamina. Satu orang ada yang bekerja di pencucian motor, dan juga ada debt kolektor.

“Pelaku lainnya berinisial AS, merupakan mahasiswa asal Jalan Lasandara, Kelurahan Korumba Kecamatan Mandonga. Bahkan ada juga yang menjadi distributor buah (kampas) helter. Kesemuanya memiliki hubungan pertemanan,” tuturnya.

Enam orang pemuda, berinisial AS (18), AL (20), MRS (21), SYD (19), RNY (17) dan NW (18), diamankan tim Buru Sergap (Buser77). (Istimewa)

 

Iklan oleh Google

“Para pelaku pengrusakan ini sebenarnya tujuh orang, satu orang inisial UG masih dalam pencarian. Dia diduga kuat merupakan pelaku utama penganiayaan yang melukai punggung korban, rekan HY,” sambungnya.

Mantan Kasat Reskrim Polres Konsel itu juga menjelaskan, kejadian pengrusakan dan penganiayaan tersebut bermula ketika kawanan pelaku mendatangi HY bersama lima temannya yang tengah nongkrong di area Bat-Bat.

Korban yang ketakutan melihat pelaku membawa parang langsung melarikan diri dan sempat terjatuh.

“Beberapa pelaku lain langsung melakukan pengrusakan dengan memecahkan kaca kendaraan mobil Honda Brio plat DT 1952 EF milik korban. Dua rekan HY bernama La Boni dan Samsul diancam sehingga keduanya melompat ke laut mengamankan diri,” ungkapnya.

Saat diinterogasi polisi lanjut Fitra, mereka mengaku berada dalam pengaruh alkohol saat melancarkan aksinya, serta hanya membantu tersangka AS saat menganiaya para korban.

“Selain dua buah parang, kami juga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar jaket hoodie berwarna abu-abu dan satu unit sepeda motor Beat Street berwarna abu-abu. Sementara keberadaan pelaku berinisial UG itu kini masih diselidiki,” pungkasnya. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
       
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi