Take a fresh look at your lifestyle.

Pengedar Uang Palsu di Konda Sultra Ditangkap Polisi

197

Polisi membekuk seorang pelaku pengedar uang palsu di Desa Ambololi Kecamatan Konda Sulawesi Tenggara (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Minggu, 15 Desember 2024 saat pelaku melakukan transaksi pembelian di salah satu warung milik warga setempat.

Kapolsek Konda Iptu Kartini mengatakan pelaku tersebut berinisil KAW alias T (25). Kata Kapolsek, kasus tersebut terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Pada saat anggota kami sedang melaksanakan patroli ada informasi dari Ka SPK bahwa telah diterima via telepon informasi terduga pelaku pengedar uang palsu di Desa Ambololi,” kata Kapolsek Konda pada Nawalamedia.id Senin, 16 Desember 2024.

Iklan oleh Google

Kapolsek mengatakan saat diamankan ditemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 15 lembar.

Untuk pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh pihak kepolisian.

“Untuk pengembangannya kami sudah koordinasikan dengan Satreskrim Polresta Kendari akan diambil alih oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari untuk penyidikan dan pengembangannya lebih lanjut,” tambah Kapolsek. (Ahmad Odhe/yat)

ARTIKEL-ARTIKEL MENARIK NAWALAMEDIA.ID BISA DIAKSES VIA GOOGLE NEWS(GOOGLE BERITA) BERIKUT INI: LINK
Berlangganan Berita via Email
Berlangganan Berita via Email untuk Mendapatkan Semua Artikel Secara Gratis DIkirim ke Email Anda
Anda Dapat Berhenti Subscribe Kapanpun
Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan, ruas (*) wajib diisi