Operasi Pekat Anoa, DitSamapta Polda Sultra Amankan Puluhan Liter Miras Tradisional
Personel Satuan Tugas (Satgas) Preventif Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang pelaku peredaran minuman keras (miras) tradisional jenis balllo dalam Operasi Pekat Anoa 2024.
Pelaku bernama Watini (38) warga Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari Kota berhasil diamankan di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat.
Kepala Sub Satuan Tugas (Kasubsatgas) Preventif 2 Kompol Basri menyebut dari tangan pelaku, petugas menyita satu ember plastik warna biru berukuran 30 liter yang berisi miras tradisional jenis balllo.
Iklan oleh Google
“Saat ini, pelaku dan barang bukti (BB) telah diamankan di Mako Dit Samapta Polda Sultra untuk proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kompol Basri mengungkapkan bahwa Operasi Pekat Anoa 2024 ini bertujuan untuk memberantas penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras.
“Kami akan terus melakukan operasi seperti ini untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Sulawesi Tenggara,” tegas Kompol Basri. (Ahmad Odhe/yat)
