Nelayan di Wakatobi Ditemukan Tewas di Laut Diduga Terkena Ledakan Bom Ikan
Seorang pria di Wakatobi ditemukan tewas di laut pada Rabu, 3 Juli 2024. Korban yang diketahui bernama Yang alias Bongkar (23) warga Desa Mola Selatan, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi diduga tewas usai terkena ledakan bom ikan miliknya sendiri.
Dimana korban sebelumnya pergi menangkap ikan di laut dengan menggunakan perahu di sekitar tempat tinggalnya serta membawa bahan peledak (handak) bom ikan. Namun bomnya malah meledak sebelum ia melemparnya ke laut.
Orang tua korban Sayeng (67) mengatakan korban dinyatakan hilang pada Selasa, 2 Juli 2024 siang. Namun saat dilakukan pencarian dirinya bersama warga hanya mendapatkan perahu korban.
“Begitu kita minta bantuan sama orang-orang kampung. Mulai jam 2 (siang) kita mencari sampai malam jam 9 tidak berhasil,” katanya.
Sayeng menyebut anaknya bisa ditemukan setelah dilakukan pencarian pada Rabu, 3 Juli 2024 pagi. Saat itu korban ditemukan dalam keadaan luka bakar cukup parah.
“Nanti besok paginya sekitar setengah 7 kita keluar, bersama orang kampung bantu kita baru kita dapat ini punya jasad,” katanya.
Iklan oleh Google
Sementara itu Kasat Polairud Ipda La Ode Kayfulani Usman, S.H mengatakan sebelum kejadian warga mendengar sebuah ledakan terjadi di perairan tersebut pada Selasa, 2 Juni 2024.
“Berdasarkan keterangan saksi mata, Rento, yang sedang duduk bersama keluarganya di depan rumah yang menghadap ke laut, tiba-tiba mendengar suara ledakan keras,” katanya.
Namun tak lama kemudian lanjutnya, warga melihat sebuah sampan yang melayang di udara dan seseorang mendekati sampan tersebut lalu tenggelam. Mendengar informasi tersebut pihaknya bergegas menuju lokasi kejadian bersama masyarakat untuk melakukan pencarian.
Tetapi upaya mereka hanya menemukan sampan milik korban di tempat kejadian. Korban baru ditemukan pada 3 Juli 2024 pagi.
Sehingga atas kejadian tersebut ia meminta warga untuk tidak menggunakan bahan peledak dalam aktivitas penangkapan ikan. Menurutnya, selain melanggar hukum, metode ini juga membahayakan nyawa pelaku dan merusak ekosistem laut.
“Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk lebih bijak dalam menjaga kelestarian laut dan keselamatan bersama,” ujar Kasat Polair. (Ahmad Odhe/yat)
